BUKU POKOK-POKOK PENGANTAR ILMU HUKUM
Buku yang disusun oleh Dr. H. Jamaluddin, SH., M.Si., yang diberi Judul; Pokok-Pokok Pengantar Ilmu Hukum, merupakan Bahan Ajar Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan/atau Fakultas Syariah.
Buku ini memuat Pokok-Pokok Bahan Ajar Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum yang berisi sembilan Bab, yang rinciannya sebagai berikut:
Bab I, Membahas tentang Hukum dan Masyarakat, yang mengelabirasi tentang hubungan antara kedua dalam ilmu hukum, sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
Bab II, tentang Pengertian Hukum, dengan mengemukakan pengertian Hukum Hukum oleh para Pakar serta pandangan hukum dalam berbagai aspek, berupa Hukum sebagai Hukum sebagai Kaidah (Norma) Hukum sebagai Gejala Perilaku Masyarakat dan Hukum sebagai Ilmu Pengetahuan.
Bab III mengelaborasi tentang Tujuan Hukum dan Fungsi Hukum yang ditetapkan, dalam rangka mencipatakan ketertiban, keadilan dan kebahagiaan dalam masyarakat.
Bab IV, tentang Subyek, Obyek dan Peristiwa Hukum. Bab ini mengelabirasu tentang siapa saja subyek hukum dan aspek lain terkait, kemdian obyek hukum serta persitiwa hukum dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Bab V tentang Sumber-Sumber Hukum. Hukum yang ditetapkan memiliki asal dan sumber. Pada Bab ini diulas, sumber hukum materiil dan sumber hukum formil. Sehingga dapat dipahami bagaimana perbedaan sumber hukum pada kedua hal dimaksud.
Bab VI membahas tentang Kodifikasi, Unifikasi dan Pembedaan Hukum. Bab ini mengulas tentang apa yang dimasud dengan bahasan ini, serta apa syarat serta beda di anatara bahasan di atas.
Bab VII tentang Pelaksanaan dan Penegakan Hukum, Yang mengelabrasi tentang Hakekat Penegakan Hukum, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Aparat Penegak Hukum, Pelaksanaan dan Penegakan Hukum di Indonesia.
Bab VIII tentang Mazhab, Teori dan Aliran Hukum, mengelaborasi tentang mazhab, teori dan aliran apa saja yang ada dalam ilmu hukum. Bahasan ini merupakan teori-teori yang memperlihatkan atau mempengaruhi pemebntukan, implementasi dan penegakan hukum itu sendiri.
Bab XI tentang Bidang Studi Ilmu Hukum, yang merupakan kajian-kajian dan spesifikasi dalam hukum. Ini mengemukakan antara lain, Sosiologi Hukum, Antropologi Hukum, Perbandingan Hukum, Sejarah Hukum, Politik Hukum, Psikologi Hukum dan Filsafat Hukum .
Demikian kristalisasi bahasan dalam Buku Pokok-Pokok Pengantar Ilmu Hukum ini disusun dengan harapan dapat memperkaya khazanah ilmu dan kajian ilmu hukum khsusunya, serta perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya.
POKOK–POKOK PENGANTAR ILMU HUKUM
Penulis:
Dr. H. Jamaluddin, S.H., M.Si.
ISBN :
978-623-96808-4-8
Desain sampul dan Tata letak :
Azizuddin Mustopa
Penerbit :
Yamisa Press
Redaksi :
Jl. Raya Soreang Ciwidey No. 134 Desa Pamekaran
Kec. Soreang – Bandung
Hp +6281316559322
www.yamisapress.my.id
Cetakan Pertama, Maret 2022